Pengaruh Teman Bergaul yang Baik

Teman bergaul dan lingkungan yang Islami, sungguh sangat mendukung seseorang menjadi lebih baik dan bisa terus istiqomah. Sebelumnya bisa jadi malas-malasan. Namun karena melihat temannya tidak sering tidur pagi, ia pun rajin. Sebelumnya menyentuh al Qur’an pun tidak. Namun karena melihat temannya begitu rajin tilawah Al Qur’an, ia pun tertular rajinnya.

Perintah Agar Bergaul dengan Orang-Orang yang Sholih

Allah menyatakan dalam Al Qur’an bahwa salah satu sebab utama yang membantu menguatkan iman para shahabat Nabi adalah keberadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di tengah-tengah mereka. Allah Ta’ala berfirman,

وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنْتُمْ تُتْلَى عَلَيْكُمْ آَيَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“Bagaimana mungkin (tidak mungkin) kalian menjadi kafir, sedangkan ayat-ayat Allah dibacakan kepada kalian, dan Rasul-Nyapun berada ditengah-tengah kalian? Dan barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah maka sesungguhnya dia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. Ali ‘Imran: 101). Continue reading

Posted in Akhlaq, Manhaj, Tazkiyatun Nufus | Tagged , | 1 Komentar

Wasiat Ibnu Mas’ud (1) “Kalau Kalian Mengetahui Dosa-Dosaku Maka Tidak Akan Ada Dua Orang Yang Berjalan di Belakangku”

Termasuk kekurangan yang menimpa kaum muslimin sekarang ini mereka mengerti perkataan-perkataan orang-orang sekarang atau orang-orang yang sezaman dengan mereka dan mereka lalai memperhatikan dan mengenal serta menelaah perkataan-perkataan As-Salafus Soleh padahal perkataan para salaf sedikit namun faedahnya banyak adapun perkataan kholaf (orang-orang terbelakang) banyak namun faedahnya sedikit sebagaimana hal ini telah dijelaskan oleh Ibnu Rojab Abdurrohman bin Ahmad Al-Hanbali –rohimahullah- dalam kitabnya yang agung فضل علم السلف على علم الخلف “Keutamaan ilmu salaf di atas ilmu kholaf”. Dan landasan hal ini adalah bahwasanya para salaf jika mereka berbicara dalam pembicaraan-pembicaraan mereka, mereka meneladani hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perkataan-perkataannya ringkas dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dianugrahi jawami’ul kalim yaitu perkataan-perkataan yang ringkas namun mengandung makna yang sangat luas. Maka engkau dapati para sahabat perkataan-perkataan mereka, wasiat-wasiat mereka, tulisan-tulisan mereka, risalah-risalah mereka yang mereka ungkapkan tatkala saling menasehati diantara mereka kita dapati ungkapan-ungkapan tersebut sedikit kata-katanya dan sedikit hurufnya namun barangsiapa yang mentadabburinya maka ia akan mendapati keajaiban-keajaiban pada setiap kalimat berupa makna yang luas, banyak, dan kokoh.

Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertingkat-tingkat, diantara mereka adalah kaum Muhajirin yang mereka masuk Islam terlebih dahulu di Mekah[1]. Dan diantara kaum muhajirin tersebut adalah orang yang dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang membawakan kedua sandal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta yang membawakan air untuk bersuci bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau adalah Abdullah bin Mas’ud Al-Hudzali yang wafat pada tahun 32 H[2]. Continue reading

Posted in Hati, Manhaj, Tazkiyatun Nufus | Tagged , , | Tinggalkan komentar

Hukum Mencuri Akses Internet

Pertanyaan: “Aku adalah seorang apoteker dari Mesir yang sekarang tinggal di Mekkah. Aku punya notebook (baca:laptop). Di dekat aku tinggal terdapat hotspot internet sehingga aku bisa berselancar di dunia maya dengan memanfaatkan hotspot tersebut. Aku berinternet hanya untuk hal-hal yang Allah halalkan yaitu mengikuti situs anda dan membaca-baca koran harian. Apakah haram bagiku untuk memanfaatkan hotspot tersebut tanpa seizin pemiliknya? Kami tidak memberi tahu pemilik hotspot bahwa kami ikut mengakses internet dengan memanfaatkan hotspot tersebut. Sebatas pengetahuan kami seandainya pemilik hotspot melarang hal tersebut tentu dia telah memprotect  hotspot-nya dengan memakai password. Jadi hukumnya bagaimana? Maaf pertanyaannya terlalu panjang. Semoga Allah membimbing langkah-langkah Anda dan membantu Anda dalam jerih payah yang telah anda lakukan untuk menyebarkan dan memberi perhatian terhadap ilmu agama.”

Jawaban Syaikh Wahid Abdus Salam Bali: “Jika pemilik hotspot itu tidak menginginkan adanya orang lain yang mengakses internet menggunakan hotspotnya maka selayaknya kita tidak mengambil hak miliknya kecuali dengan seizinya. Oleh karena itu, kami sampaikan kepada Anda agar meminta izin terlebih dahulu apalagi jika pemilik hotspot tersebut adalah seorang muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Tidak boleh mengambil harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan hatinya”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Darah, harta dan kehormatan seorang muslim itu haram diganggu”.

Dinukil dari: www.ustadzaris.com

Posted in Fatwa, Hukum, Ilmu | Tagged , | Tinggalkan komentar